Tuesday, February 21, 2017

Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Dalam Al-Quran dan Hadis




Islam ialah agama monoteisme terakhir yang diturunkan oleh Allah SWT sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Islam adalah agama hanif,  lurus, dan diyakini sebagai penyempurnaan agama-agama sebelumya. Dalam perkembangan agama yang mutaakhir inilah, manusia kemudian terpecah ke dalam beberapa golongan, yang secara umum terbagi dua, yakni ateis dan teis. Namun, pada dasarnya kedua golongan itu menyembah satu Tuhan (monoteis), tetapi dalam symbol, bahasa, serta caranya berbeda.

           
لا اكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي (البقرة : 256
Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan jalan yang sesat.

Pemahaman ajaran demikian ini membuat penganutnya tidak memaksakan keyakinannya kepada orang lain. Membiarkan orang dengan keyakinannya tanpa merasa beban dan hal ini memberikan pesan yang toleran kepada orang lain. Toleransi beragama sangat dibutuhkan dalam kehidupan bernegara. Toleransi ini hanya bias berjalan dengan baik apabila ada saling mempercayai. Karena toleransi mengandalkan keragaman, menghormati hak orang lain, melindungi penganut ajaran lain sesuai perjanjian, cinta kasih dan toleransi jangan diartikan lemah dalam beragama. Sebaliknya hanya mereka yang memiliki kepercayaan diri akan kebenaran agamanya serta kekuatan ilmu yang bisa berbuat toleran dan kasih saying pada kelompok lain seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah dan sahabatnya. Begitu juga dalam menjalankan aktivitas Dakwah Islamiah dikalangan umat masa kini. Adalah sangat dibutuhkan sifat toleransi di dalam diri da’I dan da’iyah untuk menghadapi umat yang berbilang bangsa. Masyarakat yang semakin meningkat, tuntutan yang sudah beragam, membuat dakwah tidak bisa digunakan secara tradisonal dan metode dakwah itu harus diubahsuai mengikut peredaran waktu dan disusuli dengan sifat toleransi. Ini adalah kerana masyarakat pada masa kini itu pemikirannya bisa diluar jangkauan dan juga berbilang pada agamanya. Oleh itu sebagai seorang Islam, harus bersedia menghadapi pendapat dari sudut pandangan yang berbeza dari penganut agama yang lainnya agar bisa toleransi dengan baik dan juga disenangi oleh mereka. Di dalam al-Quran juga ada menyatakan hal orang-orang yang senantiasa berbeda dan tiada paksaan. 




 Apa Itu Toleransi ?

Dalam kamus umum bahasa Indonesia, toleransi yang berasal dari perkataan “toleran” itu sendiri berarti bersifat atau bersikap menegang (menghargai, membiarkan, membolehkan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendiriannya. Dalam bahasa Inggeris pula, tolerance artinya lapang dada, sabar, tahan terhadap dan dapat menerima. Misalnya dalam ungkapan He shows great tolerance. He is tolerance of what they have done (dia menerima apa yang telah mereka lakukan).[1]Dalam bahasa arab, toleransi dikatakan ikhtimal, tasamuh menurut arti bahasa ialah sama-sama berlaku baik, lemah lembut dan saling memaafkan. Tasamuh dalam pengertian umum adalah suatu sikap akhlak terpuji dalam pergaulan di mana rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang digariskan oleh Islam. Dalam komunikasi manusia, tasamuh dapat dibagi sebagai berikut. 1) Tasamuh antara sesama muslim seperti saling tolong menolong, saling menghargai, saling menyayangi, dan menjauhkan perasaan saling curiga-mencurigai. 2) Tasamuh terhadap non-muslim iaitu saling menghargai hak-hak mereka selaku manusia dan selaku sesama anggota  masyarakat dalam sesuatu Negara.[2]

Toleran yang membawa arti membiarkan, tidak memaksa, suatu budaya toleransi yang belum pernah dikenal oleh Eropa pada abad pertengahan, dimana umat Yahudi dan Nasrani bebas menjalankan agamanya masing-masing. Bagaimana pendapat Thomas W. Arnold dalam The Preaching of Islam, mengataka “Kita dapat memastikan bahwa hubungan yang sangat baik antara umat Islam dan Nasrani karena kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki umat Islam tidak digunakan secara fanatik untuk memaksa mengubah kepercayaan orang lain kepada Islam. Islam memandang perbedaan keyakinan  itu sunnatullah (hukum Allah) yaitu Allah jika mengkehendaki bisa saja menjadi umat yang satu. Berarti keagamaan  di dalam keyakinan merupakan petunjuk bagi kita untuk diuji kebenaran dan kebaikannya. Inti terdalam dari keberagamaan seseorang berada pada sikap batin yang secara politis sosiologis, kita memang sering melihat fenomena pemaksaan atau pembujukan  kepada seseorang untuk memeluk agama tertentu. Tetapi sesungguhnya, keberagamaan yang sedemikian itu bukanlah keberagamaan yang sejati. Dan karena tidak sejati maka tiidak akan tahan lama dan tidak mendatangkan ketentraman serta peningkatan spiritual melainkan mendatangkan kegundahan dan serba kepura-puraan.

Jadi, sikap menghargai pluralisme adalah sikap yang natural, logis dan merupakan bagian dari perwujudan tingkat kedewasaan seseorang dalam menerima kenyataan sejarah. Ajaran Islam itu sendiri membenarkan dalam perbedaan  seperti firman Allah dalam surah Hud 118-119 :

ولوشآء ربّك لجعل النّاس أمّة وحدة , ولايزالون مختلفين
إلاّ من رّحم ربّك, ولذلك خلقهم, وتمّت كلمة ربّك لأملأنّ جهنّم من الجنّة والنّاس أجمعين.
Jikalau Tuhanmu mengkehendaki, tentu Dia menjadikan manusia yang satu, tetapi mereka sentiasa berselisih pendapat. Kecuali orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan itulah Allah menciptakan mereka. Kalimah Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan, sesungguhnya Aku pasti akan penuhkan neraka jahannam  dengan jin dan manusia (yang derhaka) semuanya.

Maka dengan keberagamaan itu memberikan kesempatan kepada manusia untuk menguji keimanan yang dipilihnya. Perbedaan pendapat dalam segala aspek kehidupan merupakan fenomena yang telah lahir dan akan berkelanjutan bagi kehidupan. Hal ini juga dapat menjadi rahmat apabila masing-masing saling menghormati pegangan dan saling memberikan yang terbaik pada kehidupan. Seperti mengajar buta aksara dari agama-agama non-muslim yang diminta oleh Nabi untuk mengajar kepada orang-orang yang belum pandai membaca.[3] Namun dalam hal keyakinan mereka dibiarkan tetap seperti yang tertera pada surah al kafirun ayat 6[4] :
لكم دينكم ولي دين
Bagimu agama kamu, bagiku agamaku


 Pentingnya Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

            Toleransi beragama sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat dan hanya bisa berjalan dengan baik sekiranya sikap saling mempercayai satu sama lain yaitu dalam arti kata lainnya ialah mutual trust. Akan tetapi, fungsi mutual trust sebagai  suatu kekuatan untuk mewujudkan komunitas humanistik (civic community) mengalami kemerosotan yang terjadi kekuasaan rezim Orde Baru atas nama keragaman agama membatasi kebebasan sipil dan kebebasan politik. Sememangnya sikap saling mempercayai amat diperlukan dalam apa jua keadaan dan bukan sahaja diperlukan ketika mana adanya toleransi. Bisa dirumuskan bahwa dimana ada toleransi di situ juga adanya kepercayaan di kalangan umat yang beragama. Akan tetapi, jika tidak ada kepercayaan dikalangan umat akan terjadinya perselisihan yang membawa keburukan pada akhirnya.[5]

            Banyaknya anutan agama dan bangsa yang berbilang (multicultural), maka banyak pula permasalahan yang ditumbulkan oleh beberapa extrimis dan teroris agama, sebagai contoh pengeboman terhadap tempat-tempat ibadah, mengutuk kepercayaan orang lain, melarang pembangunan rumah ibadat, mengekang terhadap kebebasan beragama dan sebagainya. Berlakunya perkara extrimisme dan terorisme tersebut mejadikan bahawa betapa pentingnya mewujudkan toleransi dan kerukunan beragama menjadi pola komunikasi antara warga di dalam sesebuah Negara ataupun kawasan yang berbilang agama dan bangsa. Dengan sikap toleran itulah diharapkan terciptanya kerukunan antara warga yang relasinya akan menjadikan dunia yang damai.Pentingnya toleransi dan kerukunan umat beragama adalah untuk membebaskan warga dari konflik yang akan menghancurkan umat dan kesatuan dalam menjaga hubungan manusia sebagai makhluk sosial sekaligus membuka peluang untuk berdakwah. Toleransi antara umat beragama menjadi sangat penting untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan. Jika setiap masyarakat mampu menghargai setiap perbedaan budaya antar umat beragama, maka bukan tidak mungkin perselisihan tersebut tidak akan terjadi. Meski kebudayaan yang berbeda tersebut sering kontras bahkan merupakan hal yang dibenci dan dihindari oleh kebudayaan agama kita. Namun, perselisihan maupun peperangan bukanlah solusinya.

            Berbagai peristiwa terorisme itu telah mewujudkan betapa toleransi harus menjadi pola komunikasi antar warga dan negara. Terlepas dari perbedaan agama, suku, etnis, budaya dan Negara juga status sosial. Dengan sikap toleran inilah diharapkan terciptanya kerukunan antar warga yang relasinya akan menciptakan dunia yang damai. Perdamaian dengan tidak pertumpah darahan. Perdamaian dengan tidak adanya kelompok yang merasa di marjinalkan. Beberapa konflik yang dimulai dari perselisihan antar umat beragama banyak terjadi di Indonesia. Sebagai contoh adalah pengeboman yang dilakukan teroris di Bali pada waktu itu. Kejadian tersebut juga berawal dari perselisihan umat beragama. Kasus lain yaitu penembakan umat islam yang hendak pergi haji, tawuran antar pelajar yang dipicu oleh perbedaan agama di Ambon dan masih banyak lagi. Nabi Muhammad saw mengajarkan Islam sebagai agama kasih sayang dan menolak kekerasan yang dapat memicu konflik, melindungi minoritas dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya sebagaimana yang dinyatakan di dalam Piagam Madinah. Merealisasikan toleransi tanpa menjual keyakinan sebagai ummat Islam pengertiannya adalah akidah yang kita yakini tidak boleh kabur  kerana alasan toleransi. Toleransi dalam Islam tidak mengenal kompromi dalam akidah. Berarti ukuran toleransi dalam sikap penganut dapat tegas dan jelas berdasarkan kebijaksanaan dan keyakinan.

Toleransi Dan Kerukunan Umat Beragama Dalam Al-Quran

            Dalam Islam, tidak ada ayat al-Quran dan hadis yang mengobarkan semangat kebencian, permusuhan, pertentangan, atau segala bentuk perilaku yang negatif, represif yang mengancam stabilitas dn kualitas kedamaian hidup. Ironisnya, hingga kini masih saja muncul kekerasan yang mengatasnamakan agama. Karena itu, diperlukan suatu rumusan yang tepat untuk membangun system kehidupan yang damai. Rumusan itulah yang ada dalam gagasan pluralism, yang menjadi dasar bagi kerukunan dan hubungan baik intern maupun antar umat beragama. Menurut buku Maqashid Syariah karya Ahmad Al-Mursi Husain Jauhar, Islam menjaga hak dan kebebasan, dan kebebasan yang pertama adalah kebebasan berkeyakinan dan beribadah. Setiap pemeluk agama berhak ke atas agama dan mazhabnya. Ia tidak boleh dipaksa untuk meninggalkannya menuju agama atau mazhab lain, juga tidak boleh ditekan untuk berpindah dari keyakinannya untuk masuk Islam. Dasar hak ini sesuai firman Allah :

أفأنت تكراه الناسّ حتّى يكونوا مؤ منين .
Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (QS Yunus (10):99)
           
            Al-Quran memberikan apresiasi bahawa masyarakat dunia terdiri dari beragam komunitas yang memiliki kehidupan masing-masing dan mereka harus menerima kenyataan akan keragaman sehingga mampu memberikan toleransi. Atas semua peristiwa atau kejadian  yang telah terjadi, al-Quran tetap menolak segala bentuk pemaksaan dan sering menganjurkan toleransi kerana orang yang diberi petunjuk oleh Allah. Maka Dia akan membukakan dan menerangi mata hatinya, lalu orang tersebut akan masuk Islam dengan bukyi dan hujah. Barangsiapa yang hatinya dibutakan, pendengaran, dan penglihatannya ditutup oleh Allah. Maka tidak ada gunanya mereka masuk Islam dalam keadaan paksa, sebagaimana kata Ibnu Katsir.[6]

            Perbedaan di antara umat manusia dalam pandangan Islam, bukanlah warna kulit dan bangsa akan tetapi tergantung pada ketakwaan masing-masing. Seperti dalam firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 :

قلت الاعراب آمنّا, قل لّم تؤ منوا و لكن قولوا اسلمنا ولمّا يدخل الإيمان في قلوبكم, وان تطيعوا الله ورسوله لا يلتكم من اعمالكم شيأً, إنّ ألله غفور رّحيم.
Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan , dan kemudian kami jadikan kamu berbang-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenali. Sungguh, yang paling mulia itu di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa, Sungguh Allah Maha Mengetahui, Maha teliti

            Argumentasi-argumentasi inilah yang menjadi dasar normatif dalam perspektif Islam tentang kesatuan umat manusia, yang akan mendorong berkembangnya solidaritas antar umat manusia (ukhwah Insaniyah atau ukhwah bashariyyah). Al-Quran memberikan apresiasi bahawa masyarakat dunia terdiri dari beragam komunitas yang memiliki kehidupan masing-masing dan mereka harus menerima kenyataan akan keragaman sehingga mampu memberikan toleransi. Perspektif teologi Islam tentang kerukunan hidup antar agama, didasarkan pada esensi ajaran yang memandang manusia dan kemanusiaan secara positif dan optimistis. Menurut Islam, manusia berasal dari satu asal yang sama, yakni keturunan Adam dan Hawa. Dalam etika sesama manusia sangat dianjurkan untuk menjaga keselamatan sesama manusia, saling mengasihi dan menghargai, dan karena pertikaian dan permusuhan dilarang dalam Islam. Sesuai dengan Firman Allah SWT dalam surah Ali-Imran ayat 134 :

الّذين ينفقون في السّرّاء والضّرّاء والكاظمين الخيظ والعافين عن الناس , والله يحب المحسنين
(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.

          Hal ini banyak membuktikan dalam al-Quran bahwa toleransi dan kerukunan umat beragama amatlah dititik beratkan. Ini adalah kerana dalam kehidupan seharian sanagt memerlukan yang namanya toleransi dan juga ini adalah sebahagian hal yang penting utnuk mengekalkan keamanan manusia sejagat di suatu tempat. Islam mengajarkan bahawa agama Tuhan adalah universal karena Tuhan telah mengutus Rasul untuk setiap umat manusia. Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga hubungan baik dengan komunitas agama lain, khususnya komunitas Ahl al-Kitab.[7]


Toleransi Dan Kerukunan Umat Beragama Dalam Hadis

            Dalam hadis disebutkan bahawa Islam mengharuskan umatnya berbuat baik dan menghormati hak-hak tetangga tanpa membedakan agama tetangga tersebut. Sikap menghormati itu dihubungkah dengan iman kepada Allah dan iman kepada hari akhir. Ada juga hadis yang menyatakan bahwa barangsiapa yang menyakiti kelompok dzimmi berarti ia menyakiti Rasulullah. Bentuk relasi dan interaksi positif antara Islam dan ahl al-Kitab dapat dilihat dari aspek-aspek yang mencakup hal berikut:

a        Nabi pernah memberikan penghormatan dengan berdiri terhadap jenazah seorang Yahudi.

“Diriwatkan dari Jarbi bin Abdillah r.a dia berkata, “Suatu ketika dia lewat dihadapan kami orang-orang yang membawa jenazah seorang Yahudi. Nabi SAW lalu berdiri dan kami pun segera mengikutinya. Setelah itu, kami berkata, “Wahai Rasulullah. Sesungguhnya jenazah yang lewat itu tadi adalah jenazah seorang Yahudi.” Rasulullah kemudian menjawab: Jika kamu sekalian melihat orang sedang lewat membawa jenazah, maka berdirilah!”

Para sahabat memiliki persepsi yang berbeda-beda dalam menjelaskan tentang alasan yang melatarbelakangi Nabi berdiri saat menyaksikan jenazah seorang Yahudi. Nabi mengunjungi anak seorang Yahudi yang sedang tertimpa musibah.

“Diriwayatkan dari Anas r.a, dia berkata: Ada seorang anak kecil Yahudi yang bekerja membantu Nabi SAW menderita sakit. Maka Nabi SAW menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya lalu bersadba: Masuklah Islam. Anak kecil itu memandang kepada bapaknya yang berada di dekatnya, lalu bapaknya berkata: Taatilah Abu Al-Qasim SAW. Maka anak kecil itu masuk Islam. Kemudian Nabi SAW keluar sambil bersabda: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari neraka”

Hadis di atas mengandungi beberapa pemahaman iaitu, 1) Kebolehan bagi umat Islam meminta bantuan kepada orang musyrik serta mengunjunginya ketika ia sakit. 2) Keberislaman anak kecil dianggap sah, sehingga jika ia telah mencapai usia baligh kemudian ia kafir dan meninggal dalam keadaan kafir maka ia akan disiksa. 3) Jawapan Nabi atas sapaan salam Yahudi

“Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwa orang-orang Yahudi datang menemui Nabi SAW lalu mereka mengucapkan al samu ‘alayka (kecelakaan atau racun buatmu), maka aku - Aisyah – melaknat mereka. Beliau bertanya: mengapa engkau berbuat begitu. Aku jawab: Apakah engkau tidak mendengar apa yang mereka ucapkan? Beliau menjawab: Apakah engkau tidak mendengar apa yang aku katakan? (Aku katakana kepada mereka): wa’alaikum (namun juga buat kalian)

Terdapat pemahaman yang berbeda di kalangan para ulama dalam memahami hadis di atas. Mayoritas ulama salaf dan para fuqaha memahami hadis tersebut menyatakan bahawa orang Muslim tidak diperbolehkan mendahului mengucapkan salam kepada Ahl al-Kitab. Terdapat penilaian sekolompok umat Islam, bahwa salam dengan al-salam ‘alaykum merupakan salam khas untuk umat Islam sahaja. Hal ini berbeda dengan cara pandang para eksponan pluralisme agama. Menurut mereka, salam  merupakan bentuk ungkapan doa keselamatan. Keselamatan itu tidak hanya  terbatasi pada umat Islam tetapi juga pada  untuk umat agama lain. 

Dalam As-Sirah, Ibnu Ishaq mengatakan, ‘Saat para utusan penduduk Najran (yang beragama Nasrani) menghadap kepada Rasulullah di Madinah, mereka masjid beliau setelah waktu asar yang merupakan waktu solat mereka. Lantas mereka berdiri ddan melaksanakan solat di masjid beliau. Lalu orang-orang (para sahabat Nabi) ingin mencegah mereka namun Rasulullah saw berkata,”Biarkan mereka,” kemudian para utusan itu menghadap kea rah timur dan melaksanakan solat ala mereka.”Mengenai harta benda, Abu Ubaid menceritakan dari Said Bin Al-Musayyab, “Rasulullah bersedekah kepada ahlul bait yang beragama Yahudi, maka sedekah berlaku untuk mereka”. Imam Al-Bukhari juga mengatakan, “Nabi saw wafat, dan baju perangnya dalam keadaan digadaikan kepada seorang yahudi untuk nafkah keluarganya. Paahal sangat mungkin sekali Rasulullah meminjam dari para sahabat, dan para sahabat disini juga bukan berlaku kikir kepada beliau, namun hal ini dilakukan oleh beliau semata agar umatnya mengetahui.”

 Maka jelaslah toleransi Islam dalam interaksinya yang baik, muamalahnya yang lembut, perhatian mengenai hubungan dengan tetangga, dan juga toleran dalam masalah perasaan kemanusiaan yang besar yakni dengan kebaikan, rahmat, dan kemurahan hati. Ini merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Berbuat baik dan berlaku adil merupakan dua hal yang berbeda dan yang harus dilakukan oleh seorang muslim kepada ahli kitab. Orang-orang non-Muslim juga memiliki kedudukan khusus dalam muamalah dan undang-undang ataupun peraturan.

 Kesimpulan
            Manusia tidak mungkin bisa merealisasikan tujuan dan sasarannya melainkan semua unsur perkembangan terpenuhi, dan dia menggunakan dan mengambil hak-haknya secara sempurna. Hak-hak pertama yang dijamin oleh Islam ialah hak hidup, hak memiliki, hak mendapatkan perlindungan kehormatan, hak kemerdekaan, hak persamaan, dan juga hak untuk belajar. Seperti dalam firman Allah SWT dalam  Al-Isra ayat 70 :

و لقد كرّمنا بني ءادم  وحملنهم في البرّ والبحر ورزقنهم مّن الطّيّبت وفضّلنهم علي كثير ممّن خلقنا تفضيلاً

Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atau kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.


            Hak-hak di atas merupakan hak yang wajib didapatkan seseorang tanpa melihat warna kulit, agama, jenis kelamin, kebangsaan, dan status sosialnya. Hal ini menunjukkan bahwa kita iaitu umat Islam dan umat agama yang lain mempunyai hak yang sama dalam mendaptkan sesuatu perkara. Ini juga menunjukkan toleransi dan kerukunan umat beragama diseluruh dunia. Kerana toleransi mengandalkan keragaman, menghormati hak-hak orang lain, melindungi penganut ajaran yang lain sesuai dengan perjanjian, cinta kasih dan toleransi jangan diartikan lemah di dalam beragama. Sebaliknya hanya mereka  yang memiliki kepercayaan diri  akan kebenaran agamnya serta kekuatan ilmu yang bisa berbuat toleran dan kasih sayang pada kelompok lain seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat baginda.

            Kalau mereka lemah secara ekonomi, mari kita bantu. Kalau mereka mereka lupa, mari kita ingatkan, kalau mereka tersisih dan terlupakan mari kita tengok dan kita rangkul apabila kondisi masyarakat yang terjadi seperti ini. Oleh sebab itu, sikap In-toleransi, keras kepala, memaksa, degil, selalu tidak menerima hasil kesepakatan, merasa kalah dan rendah apabila pendapat orang lain diterima adalah suatu ciri yang tidak dewasa dalam sikap beragama. Usaha mewujudkan komunitas masyarakat beragama yang mengamalkan toleransi dan kerukunan umat beragama tentunya adalah dengan memantapkan sebuah pekerjaan yang menuntut adanya pemahaman keilmuan yang mendalam baik secara teoritis maupun terapan. Dengan adanya pengajaran keilmuan yang diterapkan kepada seluruh komunitas masyarakat dunia, pastinya kita akan hidup dalam keadaan harmoni dan setiap umat tersebut pasti merasa nyaman ketika hidup dalam perbedaan.



Tafsir Al-Quran “al-Mumayyaz”
  Dr.Hj. Umi Sumbalah, M.Ag , Akhmad Kholil, M. Fil.I , Dr. H. Nasrullah, M.Th.I , “Studi Al-Quran Dan Hadis” (UIN-Maliki Press 2014)
            Ahmad Al-Mursi Husain Jauhar, “Maqashid Syariah” Diterbitkan Oleh AMZAH, Dicetak oleh Sinar Grafika Offset.
            Drs. H. Munzier Suparta, MA. , H. Harjani Hefni, Lc., MA. “Metode Dakwah” Kencana. 2006. 0019 Edisi Revisi, Cetakan Ke-2



[1] Drs. H. Munzier Suparta, MA. , H. Harjani Hefni, Lc., MA. “Metode Dakwah” Kencana. 2006. 0019 Edisi Revisi, Cetakan Ke-2
[2] Drs. H. Munzier Suparta, MA. , H. Harjani Hefni, Lc., MA. “Metode Dakwah” Kencana. 2006. 0019 Edisi Revisi, Cetakan Ke-2
[3] Drs. H. Munzier Suparta, MA. , H. Harjani Hefni, Lc., MA. “Metode Dakwah” Kencana. 2006. 0019 Edisi Revisi, Cetakan Ke-2
[4] Drs. H. Munzier Suparta, MA. , H. Harjani Hefni, Lc., MA. “Metode Dakwah” Kencana. 2006. 0019 Edisi Revisi, Cetakan Ke-2
[5] Dr.Hj. Umi Sumbalah, M.Ag , Akhmad Kholil, M. Fil.I , Dr. H. Nasrullah, M.Th.I , “Studi Al-Quran Dan Hadis” (UIN-Maliki Press 2014)
[6] Ahmad Al-Mursi Husain Jauhar, “Maqashid Syariah” Diterbitkan Oleh AMZAH, Dicetak oleh Sinar Grafika Offset.
[7]   Ahmad Al-Mursi Husain Jauhar, “Maqashid Syariah” Diterbitkan Oleh AMZAH, Dicetak oleh Sinar Grafika Offset.
[8] Dr.Hj. Umi Sumbalah, M.Ag , Akhmad Kholil, M. Fil.I , Dr. H. Nasrullah, M.Th.I , “Studi Al-Quran Dan Hadis” (UIN-Maliki Press 2014)


Maliana Binti Rajalan
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Malang , Indonesia

Jurusan Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah
Fakultas Syariah

Tasawwuf dan kontribusi


Sejak zaman prasejarah, penduduk kepulauan Indonesia dikenali sebagai pelayar-pelayar yang sanggup mengarungi lautn lepas. Sejak awal abad masehi sudah ada rute-rute pelayaran dan perdagangan antara kepulauan Indonesia dengan berbagai daerah di Asia Tenggara. Sebagai wilayah yang mudah dijangkau dan menghasilkan banyak hasil bumi, maka amat logis jika Indonesia menjadi wilayah untuk memperoleh pengaruh, dan tidak terkecuali untuk penyebaran agama Islam.Apabila Islam telah mula terkenal di Indonesia, Islam terus berkembang dengan pesat. Menurut para sejarawan, Islam masuk ke Indonesia melalui berbagai jalur, sehingga dengan cepat dapat diterima oleh masyarakat Indonesia yang waktu itu masih kuat menganut pahaman lama, yaitu menganut agama Hindu, Buddha, bahkan Animisme dan Dinanisme. Jalur-jalur yang dilakukan oleh oleh para penyebar Islam yang mula-mula di Indonesia adalah sebagai berikut. 1) Melalui Jalur Perdagangan. 2) Melalui Jalur Perkawinan. 3) Melalui Jalur Tasawuf. 4) Melalui Jalur Pendidikan. 5) Melalui Jalur Kesenian. 6) Melalui Jalur Politik.[1]

Yang akan dibahaskan ialah jalur tasawufnya dalam membantu perkembangan Islam di Indonesia. Pendekatan tasawuf yang dibawakan oleh para ulama kepada masyarakat bersifat local dan mudah diterima oleh mereka sendiri. Oleh kerana itu, perkembangan Islam di Indonesia sangat cepat dalam jalur tasawuf tersebut. Penyebaran Islam yang berkembang secara spektakuler di Negara-Negara Asia Tenggara berkat peranan dan kontribusi tokoh-tokoh tasawuf adalah kenyataan yang diakui oleh hampir mayoritas sejarawan dan peneliti. Hal itu disebabkan oleh sifat-sifat dan  sikap kaum sufi yang lebih kompromis dan penuh kasih sayang. Terdapat kesepakatan dikalangan sejarahwan dan peneliti, orientalis, dan cendikiawan Indonesia, bahwa tasawuf  adalah faktor terpenting bagi tersebarnya Islam secara luas. Dan apabila sudah meluas maka timbullah berbagai macam ilmu yang berkaitan dengan tasawuf. Dengan demikian suatu ilmu khusus telah berkembang di kalangan kaum sufi, yang berbeda dengan ilmu fiqh, baik dari segi objek, metodologi, tujuan maupun istilah-istilah yang digunakan. Lahir pula tulisan-tulisan, antaralain, seperti Al-Risalah Al-Qusyairiyyah karya Al-Qusyairi dan ‘Awarif Al-Ma’arif karya Al-Suhrawardi Al-Baghdadi.



 Tasawuf dan Peranannya dalam Kontribusi

            Kajian Tasawuf Nusantara merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kajian Islam di Indonesia. Sejak masuknya Islam di Indonesia telah tampak unsur tasawuf mewarnai kehidupan keagamaan masyarakat, bahkan hingga saat ini nuansa tasawuf masih terlihat menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pengamalan keagamaan sebagian kaum muslim Indonesia, terbukti dengan semakin maraknya kajian Islam di bidang ini dan juga melalui gerakan tarekat muktabarah yang masih berpengaruh di masyarakatAl-tasawwuf atau sufisme adalah satu cabang keilmuan dalam Islam, atau secara keilmuan merupakan hasil peradaban Islam yang lahir kemudian setelah Rasulullah saw wafat. Annemarie Shimmel menjelaskan istilah tasawuf baru terdengar  pada pertengahan abad kedua hijriah dan menurut Niccholson dalam bukunya The Mystics of Islam, pada pertengahan abad ketiga hijriyah.[2]

Tasawuf (mistik, sufi, olah spiritual) berperan besar dalam menentukan arah dan dinamika kehidupan masyarakat. Kehadirannya meski sering menimbulkan kontroversi, namun kenyataan menunjukkan bahwa tasawuf memiliki pengaruh tersendiri dan layak diperhitungkan dalam upaya menuntaskan problem-problem kehidupan sosial yang senantiasa berkembang mengikuti gerak dinamikanya. Sebagai agama, Islam mempunyai berbagai aspek. Salah satunya adalah mistik, dikenal tasawuf atau sufisme. Tasawuf ini mempunyai jalan sejarah panjang dan unik, khususnya ketika tasawuf ini dipengaruhi oleh ajaran maupun budaya di luar Islam. Melihat perjalanan sejarah tasawuf di Indonesia ini menarik ditindaklanjuti sebagai upaya melacak jejak-jejak pengaruhnya di Indonesia. Lebih jauh, mempelajari sejarah perjalanan tasawuf paling tidak sama nilainya, atau bahkan mungkin lebih, jika dibandingkan dengan mempelajari aspek-aspek Islam lainnya.

Tasawuf adalah faktor terpenting bagi tersebarnya Islam secara luas di Asia Tenggara. Meski setelah itu terjadi perbedaan pendapat mengenai kedatangan tarekat, apakah bersamaan dengan masuknya Islam atau datang kemudian. Perbedaan yang sama terjadi pula mengenai tasawuf falsafi yang diasumsikan sebagai sumber inspirasi bagi penentuan metode dakwah yang dianut dalam penyebaran Islam tersebutMenurut Ahmad Syafii Mufid dalam artikel Aliran-Aliran Tarekat di Sekitar Muria Jawa Tengah sufisme atau tarekat dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia memiliki arti penting. "Islam Pertama" yang diperkenalkan di Jawa, sebagaimana tercatat dalam babad, adalah Islam dalam corak sufi. Islam dalam corak demikian itulah yang paling mampu memikat lapisan bawah, menengah dan bahkan bangsawan.[3] Menurut pengamatan saya, tasawuf dan sufisme di Indonesia sangat berpengaruh sehingga menjadikan Negara Indonesia sebuah Negara yang memuatkan jumlah Islam yang terbesar di seluruh dunia. Ini adalah dampak dari kontribusi dalam perkembangan Islam. Dari mula awal masuk, cara penyebarannya sangat berkesan. Bukan sahaja pada tasawufnya akan tetapi juga pada pengaruh tarekatnya. . Pengetahuan tarekat yang di pelajarinya cukup banyak, bahkan sukar ditemukan ulama yang mempelajari demikian banyak beserta mengamalkanya hingga kini.

 Tasawuf dan Islamisasi di Indonesia

            Secara hakiki, manusia terdiri daripada tiga unsur utama, yaitu ruh, akal, dan jasad. Menurut al-Quran, kemuliaan manusia dibanding makhluk yang lain adalah adalah manusia memiliki unsur ruh ilahi. Tasawuf pada mulanya merupakan bagian dari ajaran zuhud dalam Islam yaitu yang mengandungi ajaran kerohanian dalam Islam untuk diterapkan kepada penganut agama Islam itu sendiri. Dalam tahap pertama penetrasi Islam di Indonesia, penyebaran terhadap agama Islam itu sendiri masih relatif  terbatas di kota-kota pelabuhan. Akan tetapi, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, Islam mulai menempuh jalannya memasuki wilayah pesisir lainnya dan pedesan. Pada tahap ini para pedagang dan ulama sekaligus guru-guru tarekat (wali-wali di Jawa) dengan murid mereka memainkan peranan penting di dalam penyebaran tersebut.[4]
           
 Penyebaran tasawuf dan Islam di Indonesia sangat berkait rapat dengan ulama Wali Songo yaitu Sembilan orang ulama yang menyebarkan tasawuf di seluruh wilayah Jawa. Dengan cara yang mereka gunakan itu sangat berkesan sehingga Islamisasi di Indonesia berkembang dengan pesat. Selain dari itu, para pedagang dari luar Indonesia juga merupakan faktor akan tersebarnya tasawuf dan Islamisasi ini berlaku dengan cepat dan sehingga sekarang hal yang demikian masih digunakan seperti penyebaran melalui perkawinan sehingga mengusulkan syarat sebelum nikah itu harus masuk Islam terlebih dahulu. Dengan tasawuf, bentuk Islam yang diajarkan kepada penduduk pribumi mempunyai persamaan dengan alam pemikiran mereka sebelumnya menganut agama Hindu sehingga agama baru yang mudah dimengerti dan mudah diterima. Kehidupan mistik bagi masayarakat Indonesia sudah menjadi bagian dari kepercayaan mereka. Oleh itu, penyebaran Islam kepada masyarakat Indonesia melalui jalur tasawuf atau mistik mudah diterima karena sesuai dengan alam pemikiran masyarakat Indonesia. Misalnya, menggunakan ilmu-ilmu riyadhat dan kesaktian dalam proses peenyebaran agama Islam kepada penduduk setempat.[5]

    Masa-masa merebaknya Islam di Indonesia memang berbarengan dengan masa-masa pertumbuhan dan perkembangan  tarekat di dunia Islam pada umumnya. Islam sebagaimana diajarkan kepada orang-orang Indonesia yang pertama memeluk Islam tersebut seringkali sangat diwarnai oleh berbagai ajaran dan amalan sufi.para sejarawan mengemukakan bahwa inilah yang membuat Islam menarik bagi orang Indonesia, atau dengan kata lain perkembangan tasawuf merupakan salah satu faktor yang menyebabkan proses Islamisasi di Indonesia dapat berlangsung dengan mudah dan cepat.[6] Perkembangan tasawuf semakin semarak dengan hadirnya para tokoh tasawuf dan tarekat yang turut berjasa dalam pengembangan agama Islam di Indonesia seperti Syaikh Ismail Al-Khalid Al-Minangkabawi, Syaikh Ahmad Khatib Sambas, Syaikh Abdul Karim Banten dan lain-lain. Islam di Indonesia sampai sekarang masih diliputi dengan sikap sufistik dan kegemaran pada pelbagai hal yang mengandung keramat. Beberapa tarekat internasional yang besar mendapatkan jumlah pengikut yang besar. Sebagian tarekat mendapat pengikut  pengikut setia dalam ratusan ribu orang dan juga terdapat jumlah tarekat muslim local, di samping beberapa sekte tasawuf sinkritisme.[7]
            Menurut pendapat saya, kontribusi tasawuf terhadap perkembangan Islam di Indonesia merupakan kontribusi terbesar jika dibandingkan dengan yang lain. Ini adalah karena pengamalan sufistiknya yang sesuai dengan pemikiran orang Indonesia membuatkan mereka bisa memahami dan menerima ajaran Islam di tempat mereka. Selain itu, kehadiran tokoh sufi seperti Burhanuddin Ulakkan (w.1111 H/1691 M), Syaikh Yusuf al-Makasari (lahir 1629) dan lainnya menyebabkan semaraknya perkembangan tasawuf di Indonesia.

Hal penyebaran Islam di Indonesia pasti terkaitnya dengan “WaliSongo” yaitu dikenali sebagai Sembilan wali. Wali dalam konteks ini adalah keringkasan dari waliyullah, artinya orang-orang yang dianggap dekat dengan Tuhan, orang yang mempunyai keramat (karamah=kemuliaan), yang mempunyai bermacam-macam keanehan/kelebihan. Wali-wali itu dianggap sebagai orang yang mula-mula menyiarkan agama Islam di Jawa dan biasa dinamakan Wali Sembilan atau wali songo. Para wali itu dalam menyiarkan agamanya tidaklah berupa pidato atau ceramah di depan umum, tapi dalam kumpulan-kumpulan yang terbatas, bahkan kebanyakan secara rahasia di bawah empat mata yang kemudian diteruskan dari mulut ke mulut. Ketika pengikutnya mulai bertambah banyak, maka terjadilah tabligh-tabligh yang diadakan didalam rumah-rumah perguruan, yang biasa dinamakan pondok atau pesantren. Walisongo itu adalah: 1) Syekh Maulana Malik Ibrahim; 2) Raden Rahmat; 3) Sunan Makdum Ibrahim; 4) Raden Paku; 5) Syarif Hidayatullah; 6) Ja’far Sodiq; 7) Raden Prawoto; 8) Syarifuddin; 9) R.M Syahid (Raden Said).  



 Tokoh-tokoh Tasawuf atau Tarekat Dalam Pengembangan Islam di Indonesia.

            Martin van Bruinessen yaitu seorang ahli peneliti dari Belanda membenarkan anggapan umum yang menyatakan bahawa tasawuf dan berbagai tarekat telah memainkan peranan yang menentukan dalam proses penyebaran  dan perkembangan Islam di Indonesia. Menurutnya bahwa abad-abad pertama Islamisasi di Asia Tenggara termasuk di dalamnya Indonesia berbarengan dengan masa merebaknya tasawuf abad pertengahan dan pertumbuhan tarekat. Di antara tokoh-tokoh yang mengembangkan ajaran tasawuf dan tarekat adalah Abu Hamid Al-Ghazali, yang telah menguraikan konsep moderat tasawuf akhlaqi yang dapat diterima di kalangan fuqaha, dan beliau wafat pada tahun 1111 M. Ibnu Arabi yang karyanya sangat mempengaruhi ajaran hapir semua sufi yang muncul belakangan wafat pada tahun 1240 M. Abdul Qadir Jailani yang ajarannya menjadi dasar tarekat Qadiriyah dan wafat pada tahun 1166. Dan Abu An-Najib As-Suhrawardi yaitu pendiri tarekat Kubrawiyah wafat pada tahun 1221. [8]

Selain itu, Abul Hasan Asy-Syadzili yaitu sufi dari Afrika Utara pendiri Tarekat Naqsyahbandiyah wafat pada tahun 1389 dan Abdullah Asy-Syatari yaitu pendiri tarekat Syatariyah wafat pada tahun 1428. Ajaran-ajaran kosmologis dan metafisis tasawuf Ibnu Arabi misalnya, dapat dengan udah dipadukan dengan ide-ide sufistik India dan ide-ide sufistik pribumi yang dianut masyarakat setempat. Bukti yang jelas mengenai kecenderungan mistis dalam Islam di Indonesia telah memberi kesan bahwa kaum sufi yang menjadi agen utama pengembangan tasawuf di Indonesia. Terkait ini, A.H. Johns adalah argumen pertama mendukung argumen ini. Menurutnya, kaum sufi yang berasal dari berbagai bangsa datang ke Indonesia menggunakan kapal dagang yang bisa menyebarkan pandangan keagamaan mereka lebih terbuka terhadap ide-ide dari luar Islam dan tidak begitu ketat dalam soal hukum. Pesatnya penyebaran Islam di Indonesia khususnya di Pulau Jawa tidak akan bisa terlepas dari peran para wali yang kita kenal dengan panggilan Wali sanga. Maka tidak lengkap rasanya jika tidak membahaskan para wali ini di dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia apa lagi dari segi tasawuf dan metode para wali ini.[9]

Wali songo adalah penyebar agama Islam dan juga merupakan tokoh yang utama dalam perkembangan tasawuf di Indonesia ketika masuknya Islam dan penyebaran. Masuknya Islam di Indonesia dengan cara yang aman dan damai karena metode yang digunakan oleh para wali tersebut sesuai dengan warisan masyarakat Jawa. Menurut penelitian saya sendiri terhadap masyarakat Jawa ini adalah masyarakat yang sangat mengutamakan adat istiadat dalam kehidupan seharian. Jadi, metode yang digunakan oleh para wali ini juga sangat bersesuaian dengan adat masyarakat di sekitarnya sehingga menjadikan mereka mudah untuk menerima dan perkembangan dalam pengislamisasi juga cepat.

Oleh itu, penyebaran Islam di negara-negara Asia Tenggara tidak lepas dari peran dan kontribusi tokoh-tokoh tasawuf. Hal itu disebabkan oleh sifat-sifat dan sikap kaum sufi yang lebih kompromis dan penuh kasih sayang. Jika Islam pada hakikatnya adalah agama terbuka dan tidak mempersoalkan perbedaan etnis, ras, bahasa, dan letak geografis maka tasawuf Islam telah membuka wawasan lebih luas bagi keterbukaan yang meliputi agama-agama lain. Dan masuknya Islam di Indonesia juga tidak luput dari peran tasawuf yang di bawa oleh para sufi karena seperti halnya ajaran-ajaran agama terdahulu yang menggunakan simbol-simbol.


                Masuknya tasawuf di Indonesia bersamaan dengan masuknya Islam di Indonesia, karena sejarah Islam di Indonesia tidak bisa lepas dari pengaruh ajaran tasawuf yang digunakan oleh para penyebarnya. Kefleksibelan tasawuf yang mewarnai penyebaran tersebut menjadikan Islam berhasil masuk dan kemudian mengakar dalam diri masyarakat Indonesia, hampir tanpa catatan sejarah pertumpahan darah. Terdapat kesepakatan dikalangan sejarahwan dan peneliti, orientalis, dan cendikiawan Indonesia, bahwa tasawuf  adalah faktor terpenting bagi tersebarnya Islam secara luas. Secara historis, tasawuf  telah mengalami perkembangan melalui beberapa tahap, sejak pertumbuhan hingga perkembangannya sekarang. Kontribusi tasawuf pada perkembangan Islam di Indonesia merupakan kontribusi yang paling besar dibandingkan dengan yang lain. Ini adalah karena amalan sufistik dikalangan tokoh tasawuf dan tarekat mempunyai persamaan dengan adat dan kebiasaan dengan masyarakat di Indonesia. Dengan itu, maka cepatlah pengembangan Islam di sekitarnya dan sehingga sekarang hal itu masih nampak akan tasawuf di Indonesia ini mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam Islam.
            Demikian pula perkembangan tarekat di jawa khusunya, dan Indonesia pada umumnya, membawa pengaruh yang sangat terasa dalam kontribusi ini. Para tokoh tasawuf dan tarekat cukup berjasa dalam perkembangan Islam. Dikarenakan pendekatan tasawuf ini Islam diterima dengan baik  dan damai tanpa kekerasan. Hal ini menunjukkan bahwa para penyebar Islam sangat luwes dalam menggunakan pendekatan untuk menyebarkan Islam di Indonesia. Ini adalah karena para wali dan sufi menggunakan metode hikmah, mauidzah hasanah, dan mujadalah yang baik.



Drs. Samsul Munir Amin, M.A “Sejarah Peradaban Islam” cetakan ke-4, November 2014, Diterbitkan oleh Amzah.
Rizem Aizid, “Sejarah Peradaban Islam Terlengkap” cetakan pertama, Mei 2015, Diva press.
Jurnal Pesantren, 1/Vol IX, 1992. hlm. 29
Dr. H. Dahlan Tamrin, M.Ag ‘Tasawuf Irfani Tutup Nasut Buka Lahut’, UIN-MALIKI PRESS 2010.




[1] Drs. Samsul Munir Amin, M.A “Sejarah Peradaban Islam” cetakan ke-4, November 2014, Diterbitkan oleh Amzah, halaman 306-309
[2] Dr. H. Dahlan Tamrin, M.Ag ‘Tasawuf Irfani Tutup Nasut Buka Lahut’, UIN-MALIKI PRESS 2010 Halaman 3
[3] Jurnal Pesantren, 1/Vol IX, 1992. hlm. 29
[4] Drs. Samsul Munir Amin, M.A “Sejarah Peradaban Islam” cetakan ke-4, November 2014, Diterbitkan oleh Amzah, halaman 310
[5] Drs. Samsul Munir Amin, M.A “Sejarah Peradaban Islam” cetakan ke-4, November 2014, Diterbitkan oleh Amzah, halaman 307
[6] Halaman 312-313
[7] Halaman 313
[8] Drs. Samsul Munir Amin, M.A “Sejarah Peradaban Islam” cetakan ke-4, November 2014, Diterbitkan oleh Amzah, halaman 313
[9] Rizem Aizid, “Sejarah Peradaban Islam Terlengkap” cetakan pertama, Mei 2015, Diva press.


Maliana Binti Rajalan
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Malang , Indonesia

Jurusan Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah


Fakultas Syariah

Tanggungjawab Muslim terhadap Pengembangan Ilmu Pengetahuan


 Pada hakekatnya manusia adalah makhluk sosial. Terbukti dengan berbagai penemuan sejarah bahwa manusia hidup dalam berkelompok. Cara hidup yang berbeda-beda membuat manusia memiliki nilai akreditas terbaik daripaa makhluk lain di bumi. Terbentuknya variasi semacam ini bukan hanya sekedar kebetulan semata, melainkan dibutuhkannya kecerdasan mental dalam pengolahan dan penyikapannya. Kedua hal ini berkembang dan dinamakan sebagai ilmu bagi manusia. Namun, mengenai hakekat ilmu itu sendiri masih dipertentangkan apakah bersifat relatif ataukah absolut. Terlebih daripada itu, kebenaran esensi ilmu tersendiri timbul berdasarkan penyifatan yang telah disepakati oleh manusia. Rasionalitas, manusiawi dan empirik adalah diantaranya sifat dalam ilmu itu sendiri.

Maka penulisan di bawah ini akan lebih memperjelas mengenai Ilmu dan Ilmuan serta tanggungjawab ilmuwan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Sehingga penemuan benar tidaknya mengambil satu pilihan berdasarkan argumen yang telah tersedia dalam tulisan.



Definisi Ilmuwan dan Kedudukan Ilmuwan dalam Al-Quran

            Kemajuan ilmu pengetahuan ternyata telah banyak membawa perubahan kepada kehidupan manusia, baik dalam cara berfikir, sikap, gaya hidup, atau tingkah laku. Dari sudut dimensi yang lainnya, kemajuan ilmu pengetahuan telah membuat kehidupan manusia lebih sempurna dalam menguasai, mengolah, dan mengelola alam untuk kepentingan dan kesejahteraan hidupnya.[1] Ilmu pengetahuan atau biasa saja disebut dengan sains, secara singkat dan sederhana dapat didefinisikan sebagai “Himpunan pengetahuan manusia yang dikumpulkan melalui suatu proses pengkajian secara empirik dan dapat diterima oleh rasio”.[2] Ilmu , yaitu sains, atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

            Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi. Banyak istilah yang digunakan di dalam al-Quran untuk menyebut ilmuwan atau cendekiawan antara lainnya ialah Ulama, Ulu al-Nuha, Ulu al-Ilmi, Ulu Al-Abshar, dan Ulu Al-Albab. Secara umumnya, keberadaan mereka dalam Islam adalah sebagai orang yang memiliki ilmu dan dapat berbuat  atau beramal lebih daripada yang lainnya. Kedudukan mereka dan karakternya banyak dijelaskan dalam ayat-ayat al-Quran antara lainnya ialah :

يرفع الله الذين امنوا والذين أوتوا العلم درجات
Artinya: “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman dan orang yang diberi ilmu pengetahuan”
                                                                        Al-Mujadalah : 11


إنّما يخشى الله من عباده العلماء
Artinya : “sesungguhnya yang takut (bertanggungjawab) kepada Allah dari kalangan hamba-Nya ialah kaum Alim Ulama (Ilmuwan dan Intelektual)”

                                                                                                       Al-Fatir : 28

و تلك الأمثال نضربهالنّاس وما يعقلها الاّ العالمون
Artinya : “Dan perumpamaan itulah Kami berikan kepada seluruh umat manusia, tetapi tidaklah dapat memahami melainkan orang-orang yang berilmu pengetahuan”
                                                                        Al-Ankabut : 43
           

Dalam ayat terakhir ini, Allah menegaskan bahawa hamba yang mampu membuka rahasia alam semesta hanyalah Alim Ulama atau ilmuwan muslim. Selain mereka, tidaklah akan dapat memahami semua itu secara tuntas dan utuh.  Memahami secara utuh dan tuntas di sini, bahwa penemuan-penemuan dari hasil renungan, penyelidikan dan pengamatan terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah berupa realitas objektif yang terdapat di seluruh kosmos dan ditujukan untuk menambah kebenaran dan iman kepada Allah yang menciptakannya. Betapa tingginya kedudukan para ulama atau ilmuwan muslim dalam pandangan Islam. Bahkan dalam hadis nabi disebutkan bahwa mereka disamakan dengan derajat nabi atau minimalnya dijadikan sebagai ahli warisnya.[3]

العلماء ورثه الأنبياء (رواه أبو داود و الترمذى)
Artinya: “Para alim ulama (ilmuwan) itu adalah waris Nabi.”

                                                            Hadis Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi

            Bagaimana perhatian Islam terhadap ilmu pengetahuan? Ilmu pengetahuan diperintahkan oleh Rasulullah SAW. Untuk dicari, tanpa mengenal batas waktu sejak lahir sehingga mati. Di mana saja, sekalipun sampai di negeri Cina bahwa mencari ilmu wajib bagi setiap peribadi muslim. Selain Kedudukan Ulama sebagaimana penjelasan ayat dan hadis di atas, kedudukan mereka dalam agama berikut di hadapan umat, merupakan permasalahan yang menjadi bagian dari agama. Mereka adalah orang-orang yang menjadi penyambung umat dengan Rabbnya, agama dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka adalah sederetan orang yang akan menuntun umat kepada cinta dan ridha Allah, menuju jalan yang dirahmati yaitu jalan yang lurus. Oleh karena itu, ketika seseorang melepaskan diri dari mereka berarti dia telah melepaskan dan memutuskan tali yang kokoh dengan Rabbnya, agama dan Rasul-Nya.


Tanggung jawab seorang ilmuwan muslim terhadap pengembangan ilmu pengetahuan

  Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seorang ilmuwan muslim mempunyai tanggung jawab, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas ilmu yang dimilikinya. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الأَسْلَمِيِّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ» (رواه الترمذي، وقال : هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ [2417
            Dari Abu Barzah Al-Aslami, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak bergeser kedua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sehingga ia ditanya tentang umurnya; dalam hal apa ia menghabiskannya,  tentang ilmunya; dalam hal apa ia berbuat, tentang hartanya; dari mana ia mendapatkannya dan dalam hal apa ia membelanjakannya, dan tentang pisiknya; dalam hal apa ia mempergunakannya”. (HR At-Tirmidzi, dan ia berkata: “Ini hadits hasan shahih”, hadits no. 2417).

             DR. Yusuf Al-Qaradawi menjelaskan ada tujuh sisi tanggung jawab seorang ilmuwan muslim, yaitu: 1) Bertanggung jawab dalam hal memelihara dan menjaga ilmu, agar ilmu tetap ada (tidak hilang), 2) Bertanggung jawab dalam hal memperdalam dan meraih hakekatnya, agar ilmu itu menjadi meningkat, 3) Bertanggung jawab dalam mengamalkannya, agar ilmu itu berbuah, 4) Bertanggung jawab dalam mengajarkannya kepada orang yang mencarinya, agar ilmu itu menjadi bersih (terbayar zakatnya), 5) Bertanggung jawab dalam menyebarluaskan dan mempublikasikannya agar manfaat ilmu itu semakin luas, 6) Bertanggung jawab dalam menyiapkan generasi yang akan mewarisi dan memikulkan agar mata rantai ilmu tidak terputus, lalu, terutama, bahkan pertama sekali, 7) Bertanggung jawab dalam mengikhlaskan ilmunya untuk Allah SWT semata, agar ilmu itu diterima oleh Allah SWT.

          Menurut pendapat saya, Sejatinya ilmu pengetahuan digunakan untuk mempermudah kegiatan manusia dalam melakukan aktifitas dan kegiatannya. Ilmu pengetahuan merupakan produk dari kebudayaan enlightenment, pencerahan. Ilmu pengetahuan digunakan sebagai sarana mempermudah manusia mencapai dan mendapatkan tujuan hidupnya. Selain itu, ilmu pengetahuan juga berfungsi sebagai fasilitator. Fasilitator yang berupa sandaran untuk melakukan sesuatu. Karena ilmu pengetahuan adalah jembatan bagi manusia untuk mempermudah mendapatkan keinginannya dan manusia dapat berbuat banyak. Segala kegiatan ada konsekuensinya, begitu juga dengan kegiatan dalam perkembangan ilmu pengetahun ini. Karena sekarang, kita harus menyasuaikan diri dengan kemajuan ilmu, bukan ilmu yang berkembang seiring perkembangan manusia. Ilmu pengetahuan banyak melupakan faktor manusia. Selain menimbulkan gejala dehumanisme juga mengubah hakikat kemanusiaan. Karena itulah peran dari para ilmuan dalam menyikapi hal ini sangat dibutuhkan.

            Peran ilmuwan itu antara lain, mereka harus peka terhadap perubahan sosial dan berupaya mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut. Mereka juga bertanggung jawab terhadap hasil penelaahan penelitian agar bermanfaaat bagi masyarakat. Teori adanya komunikasi antar warga dapat menjadi acuan untuk menerapakan masyarakat yang bebas juga dapat diterapkan. Seorang ilmuan harus membuka diri pada fakta-fakta baru dan mencoba berusaha memahaminya demi kebahagiaan umat manusia. Meraka juga harus mempunyai rasa iba yang merupakan implikasi dari rasa cinta yaitu berusaha untuk benar-benar memahami penderitaan agar mampu menyembuhkannya. Ilmuwan harus bisa melibatkan diri, selain dalam proses spesialisasi juga dalam seluruh proses self-understanding masyarakat. Dalam rangka ini ilmuwan harus dapat mengintegrasikan kebudayaan teknik dengan kepribadian kultural. Tanggung jawab yang utama dari seorang ilmuan bagi dirinya sendiri, ilmuwan lain, dan masyarakat adalah menjamin kebenaran dan keterandalan pernyataaan-pernyataan ilmiah yang dibuatanya dan dapat dibuat oleh ilmuwan yang lainnya. Sebagai seorang yang dianggap lebih oleh masyarakat bahkan ilmuwan lain tidak boleh memberikan atau memalsukan data. Mereka hanya memberikan pengetahuan sumbangan pengetahuan baru yang benar yang sudah ada walaupun ada banyak tekanan untuk tidak melakukan itu, karena tanggung jawab batiniahnya adalah memerangi ketidaktahuan, prasangka, dan takhayul di kalangan manusia dalam alam semesta ini.

Context of Justification merupakan konteks pengujian ilmiah terhadap hasil penelitian dan kegiatan alamiah berdasarkan kategori dan kriteria yang murni ilmiah. Nilai kebenaran adalah yang satu-satunya nilai yang berlaku dan dipertimbangakan. Hubungan antara COJ dengan tanggung jawab ilmuwan adalah, hakikatnya konsekuensi dalam kegiatan penelitian harus mempertimbangkan beberapa hal, antara lain rasionalitas atau berkaitan dengan nilai kebenaran, berkaitan dengan ilmu-ilmu empiris, penilaian hasil kegiatan ilmiah hanya didasarkan pada keberhasilan dan kegagalan empiris. Dilihat dari dua kriteria tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam memberikan pengetahuan kepada khalayak umum, para ilmuwan harus se-objektif mungkin sehingga dapat dipertanggungjawabkan.[4] Para ilmuwan akan selalu dapat mengembangkan ilmunya lebih lanjut, karena ilmu bukan ibarat sebuah rumah dengan dasar abadi yang sepanjang sejarah hanya dilengkapi dengan tingkattingkat baru. Struktur ilmu bahkan apa yang disebut pokok ilmu mengalami perubahan, dimana pendapat ini berdasarkan dua segi peneropongan dalam penyelidikan. Pertama: Sejarah mengenai. penyelidikan ilmu-ilmu membawa kita kepada pengertian bahwa bagi ilmu yang sama, arti istilah yang dipergunakan berbedabada pada waktu yang berlainan. Sebagai contoh arti lurus untuk geometri euklidis dan geometri nereuklidis, psikologi klasik behavioristis dan psikologi masa kini dan seterusnya. Kedua, karena pengaruh antropologi budaya, sejarah kebudayaan dan sejarah ide-ide, maka timbul apa yang baru disebut sebagai ilmu baru yang disebut"Kulturologi"[5]

Tanggung jawab ilmuwan dalam pengembangan ilmu sekurang-kurangnya berdimensi religious atau etis dan social. Pada intinya, dimensi religious atau etis seorang ilmuwan hendaknya tidak melanggar kepatutan yang dituntut darinya berdasarkan etika umum dan etika keilmuan yang ditekuninya. Sedangkan dimensi sosial pengembangan ilmu mewajibkan ilmuwan berlaku jujur, mengakui keterbatasannya bahkan kegagalannya, mengakui temuan orang lain, menjalani prosedur ilmiah tertentu yang sudah disepakati dalam dunia keilmuan atau mengkomunikasikan hal baru dengan para sejawatnya atau kajian pustaka yang sudah ada untuk mendapatkan konfirmasi, menjelaskan hasil-hasil temuannya secara terbuka dan sebenar-benarnya sehingga dapat dimengerti orang lain sebagaimana ia juga memperoleh bahan-bahan dari orang lain guna mendukung teori-teori yang dikembangkannya. Karena tanggung jawab ilmuwan merupakan ikhtiar mulia sehingga seorang ilmuwan tidak mudah tergoda, apalagi tergelincir untuk menyalahgunakan ilmu.[6]

Yang harus menjadi fokus utama dari seorang ilmuwan dalam menetapkan konteks mana yang penting dan harus diperhatikan adalah dengan melihat beberapa aspek dari konsekuensi setiap konteks. Namun yang paling harus diperhatikan oleh ilmuwan adalah context of discovery karena dalam konteks ini, diperhitungkan apakah ilmu itu berguna atau tidak. Sedangkan dalam context of justification, segala kriteria kebenarannya tidak bisa dibantah dan dianggap benar.


Kesimpulan

            Ilmu, sains, atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Ilmuwan ialah orang yang bekerja dan mendalami ilmu pengetahuan dengan tekun dan sungguh-sungguh. . Ilmuwan adalah sebuah profesi atau gelar dalam cakupan professional karena sudah mengabdiakn dirinya pada kegiatan penelitian ilmiah dalam rangka mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang alam semesta, fenomena fisika, matematis dan kehidupan sosial.

Diantara tanggung jawab ilmuan, yaitu: Pertama, Bertanggung jawab dalam menyebarluaskan dan mempublikasikannya agar manfaat ilmu itu semakin luas. Kedua, Menjamin kebenaran dan keterandalan pernyataaan-pernyataan ilmiah yang dibuatanya dan dapat dibuat oleh ilmuwan yang lainnya.




Tafsir Al-Quran ‘Al-Mumayyaz’
 Dr. H. Ali Anwar Yusuf, MSi , “Islan Dan Sains Modern” CV PUSTAKA SETIA, 2006
 Joko Winarto, Jurnal  “Tugas dan Tanggungjawab Ilmuan”
Juwariyah, “ISLAM DAN FILSAFAT ILMU DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN”
Rudyanto “Jurnal Tanggungjawab Ilmuwan”




[1] Dr. H. Ali Anwar Yusuf, MSi , “Islan Dan Sains Modern” CV PUSTAKA SETIA, 2006, Halaman 283.
[2] Dr. H. Ali Anwar Yusuf, MSi , “Islan Dan Sains Modern” CV PUSTAKA SETIA, 2006, Halaman 279.
[3]  Dr. H. Ali Anwar Yusuf, MSi , “Islan Dan Sains Modern” CV PUSTAKA SETIA, 2006, Halaman 291-291
[4] Rudyanto “Jurnal Tanggungjawab Ilmuwan”
[5] Juwariyah, “ISLAM DAN FILSAFAT ILMU DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
[6]  Joko Winarto, Jurnal  “Tugas dan Tanggungjawab Ilmuan



Maliana Binti Rajalan
(Filsafat Ilmu)
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Malang, Indonesia

Jurusan Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah
Fakultas Syariah

Pendidikan Menurut Perspektif Islam

Bagi umat Islam, al-Qur’an berfungsi sebagai penuntun kehidupan menuju jalan yang benar demi memperoleh kebahagiaan di dunia dan di a...